Kamis, 16 Juni 2011

Tenggang Rasa

Tenggang Rasa menurut KBBI
berarti dapat (ikut) menghargai
(menghormati) perasaan orang lain.
Guru-gugur saya di SD dulu
menerang tenggang rasa dengan
beberapa contoh, misalnya jangan
menyetel radio terlalu kencang dan
lain sebagainya.
Kalau saya ingat-ingat lagi, pelajaran
tentang tenggang rasa ini terasa
sangat mudah karena materinya
banyak yang bersifat normatif.
Namun penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari sangat sulit.
Contohnya sangat mudah ditemui
di jalan-jalan. Sopir Angkutan
Umum yang mengetem atau
menaikkan dan menurunkan
penumpang tidak pada tempatnya,
hingga menyebabkan antrian
kendaraan di belakangnya,
merupakan salah satu contoh tidak
adanya tenggang rasa di jalan. Sang
sopir tidak menghargai penggunan
jalan lainnya yang terganggu oleh
ulahnya.
Tidak jauh dari jalan, kita akan
menemui trotoar yang dihuni
pedang kaki lima atau dilalui oleh
pengendara sepeda motor. Ini
merupakan contoh tidak adanya
tenggang rasa mereka terhadap
para pejalan kaki.
Perekonomian Negara kita memang
masih belum baik. Mendapatkan
penghasilan yang layak masih
terasa sulit bagi sebagian besar
rakyat Indonesia. Tapi bisakah alas
an mengejar setoran menjadi
pembenaran untuk bersikap
seenaknya di jalan? Bisakah dengan
alas an untuk berdagang, seseorang
bisa merampas lahan public untuk
kepentingannya sendiri, seperti
yang dilakukan oleh PKL di trotoar?
Bisakah kepadatan lalu lintas
dijadikan pembenaran oleh
pengendara motor untuk
merampas hak pejalan kaki, dengan
cara berkendaraan di trotoar?
Ternyata masalah tenggang rasa itu
lebih mudah dipelajari daripada
dipraktekkan.